Soal dan Jawaban Babak Penyisihan Temu Ilmiah Nasional 2009

Soal Babak Penyisihan
1.     Sekarang ini, lembaga keuangan syariah semakin bertambah dari segi kuantitas. Termasuk diantaranya lembaga keuangan mikro atau BMT. Meski menyebut diri sebagai lembaga keuangan syariah, pada prakteknya tidak sedikit BMT yang memberikan bagi hasil rasa bunga (missal: bagi hasil dengan akad musyarakah ditentukan nominalnya di awal).
Jika Anda dalam posisi calon nasabah pembiayaan yang HANYA bisa memilih antara lembaga keuangan ‘syariah’ tersebut dan lembaga keuangan konvensional, manakah yang akan Anda pilih? Berikan argument.

2.     Seperti kita ketahui saat ini banyaknya bank-bank umum syariah yang bermunculan tidak diiringi dengan pengetahuan tentang ekonomi Islam secara kaffah. Banyak dari masyarakat menyamakan antara konsep bunga dan bagi hasil karena tidak tahunya mereka terhadap ekonomi Islam. Bahkan seperti kita ketahui masih banyak ulama yang mempertentangkan konsep bunga itu sendiri.
Jelaskan konsep bunga yang mudah dipahami oleh masyarakat yang notabene tidak mengerti apa-apa mengenai ekonomi apalagi tentang bunga! Jelaskan perbedaannya dengan konsep bagi hasil! Berikan contoh yang jelas

3.     Saat ini perbankan syariah belum mencapai 3% market share perbankan di Indonesia. Dengan kondisi yang masih kecil ini, pelayanan beberapa bank syariah masih kalah baik dengan bank konvensional. Begitupula dalam hal fasilitas, akses, aplikasi, peluang error, penyelesaian masalah dll.
Bagaimana cara Anda mengajak masyarakat untuk tetap memilih bank syariah selain dari aspek Halal, Haram, Riba, maupun Berkah, sedang kondisi perbankan syariah di Indonesia masih seperti itu?





4.     Melihat kondisi perekonomian Negara Indonesia sekarang ini, tentunya kita mengetahui sejauh mana pemerintah telah menunjukkan dukungannya terhadap perkembangan ekonomi Islam, tetapi hasilnya pun belum dapat kita rasakan seluruhnya. Pandangan masyarakat luas terhadap ekonomi Islam adalah sebuah sistem yang “hanya” menjadi sebuah alternatif semata.
Bagaimanakah seharusnya kebijakan pemerintah pada masa depan dalam mengembangkan ekonomi Islam dari semua sisi termasuk praktek masyarakatnya? Bagaimana hubungan kebijakan pemerintah tersebut dengan kebijakan fiskal dan moneter Indonesia yang masih menggunakan instrument bunga sebagai komponen utamanya? Bagaimana solusi pemerintah dalam menghapuskan instrument bunga kebijakan-kebijakannya?


Besar Dana
Return rata2
Giro
 Rp   240 M
3%
Tabungan
Rp    360 M
4%
Deposito
Rp    600 M
9%
5.     Data keuangan sebuah BUS adalah sebagai berikut:
Data Funding:




Data Financing:
Modal Pby
Besar dana
Mudharabah
Rp. 100 M
Musyarakah
Rp. 150 M
Murabahah
Rp. 550 M
Ijarah
Rp. 200 M



Dengan target LABA BERSIH perusahaan sebesar 6.44% dari pembiayaan dan masing2 moda pembiayaan ditetapkan  Murabahah=50%, Ijarah=25%, Musyarakah= 15% dan Mudharabah=10%. Sedang Overhead cost sebesar 3% dari total pembiayaan.
a.     Berapa persen rate of return rata rata dari seluruh modal pembiayaan tersebut.
b.     Jika rate pasar setara 17%, kompetitifkah rate masing masing modal pembiayaan di atas? Beri argument!
















                                                Lembar Jawaban
1. Jawaban : Kami akan lebih memilih Lembaga Keuangan Syariah. Karena pembiayaan musyarakah memiliki arti kerjasama antara dua pihak atau lebih, baik pihak pertama maupun pihak kedua sama – sama dapat memberikan konstribusi dana, yakni BMT dan Nasabah sesuai dengan proporsi nisbah yang disepakati di awal. Pembagian profit menggunakan prinsip profit sharing karena kita tidak tahu bagaimana kondisi yang akan datang (dibagi sesuai realisasi keadaan). Keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah dalam kesepakatan antara para mitra pada awal akad, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal.

2. Jawaban : Bunga jelas berbeda dengan bagi hasil. Bunga atau riba secara umum pengertiannya adanya berkembang, bertambah, tumbuh. Sistem bunga menghendaki adanya kondisi yang selalu untung, padahal kenyataannya tak selamanya bisnis dapat berjalan dengan lancar dan dapat berakibat adanya kerugian. Jumlah pembayaran bunga sistemnya tetap sampai kapanpun. Sedangkan bagi hasil, proporsi nisbahnya ditetapkan di awal akad melihat kemungkinan adanya untung maupun rugi. Dan pembagian bagi hasil sesuai dengan realita dari hasil pembiayaan diantara kedua belah pihak. Keuntungan dan kerugian dalam bagi hasil ditanggung kedua belah pihak. Karena kita tidak akan tau bagaimana keadaan di masa depan sehingga sebaiknya diterapkan sistem bagi hasil. Besarnya rasio bagi hasil harus berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. Dalam kondisi impas tidak ada pembayaran dan pada kondisi mengalami kerugian maka kerugian tersebut juga dibagi bersama.






3. Jawaban : Berkembangnya Ekonomi Syariah di Indonesia berdampak positif  terhadap perkembangan perubahan iklim perekonomian. Misalnya saja para pelaku ekonomi  mikro memiliki antusias pada konsep Ekonomi Syariah karena masyarakat tersebut setiap harinya bertransaksi seperti konsep transaksi Syariah karena mereka yakin bahwa konsep kapitalis  hanya menguntungkan pemilik modal saja. Kontribusi Bank Syariah dalam pembiayaan UMKM dapat memperluas implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia. Secara khususnya dalam Bank Syariah, dapat dimulai dari aktualisasi dalam membumikan ekonomi Islam di seluruh intra Bank – Bank Syariah, mendayagunakan sumber daya insani dengan optimal, melihat sumber daya insani sebagai pusat kemajuan perkembangan ekonomi Islam dengan kata lain, yakni menciptakan kader – kader baru yang menguasai Ekonomi Islam, pelayaanan di Bank Syariah ditingkatkan, sosialisasi kepada masyarakat bahwa BS lebih baik daripada Bank Konvensional.













4. Jawaban : Belajar dari adanya krisis ekonomi dunia maka sebaiknya pemerintah menguatkan ekonomi syariah di Indonesia. Dimana pemerintah sebagai mitra yang strategis dalam membangun kekuatan ekonomi Islam. Karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sangat berpengaruh dalam perkembangan ekonomi syariah. Sebagaimana kita ketahui bahwa ekonomi syariah masih sulit dihapuskan karena telah berakar kuat di Indonesia. Bahkan semenjak dikeluarkannya Fatwa MUI mengenai diharamkannya ”riba” dalam perbankan sikap BI hanya diam. Namun kita harus tetap optimis karena banyak jalan mencapai kejayaan ekonomi syariah. Antara lain dengan sosialisasi, training, seminar ekonomi syariah yang dilakukan oleh pemerintah guna mensosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat. Pemerintah sebagai regulasi tertinggi dalam perekonomian di Indonesia. Maka dari itu sebaiknya kita sebagai individu individu yang mengaku pejuang-pejuang ekonomi Islam seharusnya mampu untuk berada di pemerintahan. Demi mencapai tujuan dari misi ekonomi Islam yang salah satunya adalah mengajak pemerintah untuk ikut berkomitmen dalam pelaksanaan pemberdayaan ekonomi syariah untuk mencapai kesejahteraan umat.

5. Jawaban :



Comments

Popular posts from this blog

Evaluasi Sumber Daya Perusahaan

Servis Laptop yang Bagus, Bergaransi, Pengerjaan Cepat, di Bogor IPB Dramaga